Ragam  

Dinkes Sulteng Bahas Implementasi Kebijakan GERMAS

Rapat koordinasi sekaligus pertemuan yang membahas terkait implementasi kebijaksanaan GERMAS, yang dilaksanakan Dinkes Sulteng dengan lintas sektor di salah satu hotel di Kota Palu, Senin, 26 September 2022. (Foto: Humas DKIPS Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi sekaligus pertemuan yang membahas terkait implementasi kebijaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan lintas sektor di salah satu hotel di Kota Palu, Senin, 26 September 2022.

Kegiatan ini melibatkan pihak Bappeda Sulteng, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng sebagai narasumber.

Menurut Kepala Dinkes Sulteng Dr. I Komang Adi Sujendera, Sp, PD., kegiatan ini bertujuan agar terimplementasinya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2021 tentang GERMAS, meningkatnya perilaku hidup sehat di masyarakat serta pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat.

GERMAS juga dilakukan sebagai penguatan upaya promotif dan preventif masyarakat yang merupakan langkah awal dalam membumikan paradigma sehat di setiap elemen masyarakat. GERMAS sendiri merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA: Proyek UNDP-Petra Upaya Pemulihan Pasca Bencana Pasigala

GERMAS sendiri memiliki tujuan yang diantaranya, menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan, menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk, sert menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan.

BACA JUGA: Bahas IKN, Bupati Donggala Temui Gubernur Sulteng

“Saya berharap, kegiatan ini dapat mensosialisasikan kebijakan GERMAS melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021, implementasi kebijakan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dan meningkatnya gerakan masyarakat untuk hidup sehat di Sulteng,” ujarnya.

Berikut ini hasil dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Dinkes Sulteng:

  1. Mensosialisasikan Pergub Sulteng Nomor 11 Tahun 2021 tentang GERMAS.
  2. Mengaktifkan kembali forum koordinasi GERMAS secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.
  3. Melakukan rapat koordinasi GERMAS setiap tiga bulan sekali yang difasilitasi oleh Bappeda.
  4. Seruan mengaktifkan kegiatan senam CERIA dan kebersihan lingkungan kantor setiap hari jumat dimasing-masing OPD melalui surat edaran dari Bappeda.
  5. Setiap OPD wajib melaporkan kegiatan implementasi mendukung GERMAS kepada Bappeda selaku ketua tim.
  6. Membudayakan GERMAS setiap pertemuan yang dilaksanakan oleh OPD dan mitra.
  7. Setiap OPD melaksanakan pemeriksanaan pada pekerja serta mensosialisasikan implementasi GERMAS kab/kota untuk melaksanakan kampanye GERMAS minimal 4 kali dalam setahun.
  8. Penguatan forum GERMAS dan OPD dengan mengeluarkan kebijakan internal dalam kegiatan pertemuan dan kegiatan lainnya.
  9. Pembentukan tim Teknis untuk membantu pelaksanaan tugas Forum Koordinasi GERMAS.

Sumber : Humas DKIPS Sulteng

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *