Ragam  

DKP Parigi Moutong Jelaskan Syarat Dapatkan Asuransi Nelayan

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembudidayaan Ikan di DKP Parigi Moutong, Yuliana Ngkuno. (Foto: Novita Ramadhan/FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Sejumlah masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengalami kendala dalam proses pengurusan asuransi yang merupkan bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Jasindo.

“Saat ini memang masih ada nelayan yang belum memiliki asuransi program KKP dan asuransi Jasindo. Ada beberapa kendala yang nelayan hadapi dalam proses persyaratannya,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Yuliana Ngkuno, di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia mengatakan, bagi para nelayan yang ingin mendapatkan asuransi, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi wajib memiliki Kartu Pelaku Usaha Bidang Perikanan dan Kelautan atau KUSUKA dari BNI.

Ketika telah memiliki kartu tersebut, kata dia, para penyuluh perikanan yang bertugas di lapangan akan menginput calon penerima pada proses permohonan asuransi nelayan.

“Berdasarkan kartu KUSUKA itu, baru bisa bermohon untuk penerimaan asuransi. Sebab, untuk menginput kartu KUSUKA menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan untuk menginput asuransi nelayan menggunakan kartu KUSUKA. Jadi terkoneksi semuanya, itu yang menyulitkan mereka,” jelasnya.

Dia mengaku pihaknya terus berupaya mendorong masyarakat nelayan, agar mengurus kartu KUSUKA tersebut, sehingga memudahkan mereka mendapatkan asuransi.

Selain itu, kuota penerima asuransi dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan. Berbeda pada awal program asuransi nelayan tersebut diluncurkan, setiap daerah mendapatkan kuota yang sangat besar.

Pada tahun 2016-2017 lalu, kata dia, Parigi Moutong diberikan kuota hingga 2.500 nelayan.
Namun, sejak tahun 2018, kuota penerima berkurang menjadi 500 nelayan saja, dan terus menurun hingga saat ini.

“Bahkan sekarang tidak ada lagi kuota yang ditetapkan, kami juga tidak memahami kenapa bisa demikian,” katanya.

Namun, berdasarkan data saat ini sekitar 6000 lebih nelayan telah menerima asuransi. Tetapi, pihaknya tetap berupaya, agar seluruh nelayan di Parigi Moutong akan mendapatkan hak yang sama.

“Sekarang kami terus meminta, agar penyuluh bisa menginput kartu KUSUKA nelayan, sebagai dasar kami untuk mengajukan permohonan asuransi,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *