JURNAL LENTERA, PARIMO – Seorang dokter spesialis gigi, drg. Andi Nurawalini Cahyani Passau, Sp. KG., ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Daerah Forum Alumni HMI-Wati (MD FORHATI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masa bakti 2022-2027.
Penetapan Nurawalini Cahyani Passau sebagai Ketua Umum MD FORHATI melalui Surat Keputusan Nomor 04/SK/MW-Forhati/IX/2022 tertanggal 03 September 2022.
Menurut Koordinator Presidium MD KAHMI Parimo Nur Srikandi Puja Passau, S.Kom, M.AP., penetapan tersebut merupakan satu langkah maju bagi FORHATI.
“Selain sebagai lembaga otonom di tubuh organisasi KAHMI, tentu kami menaruh harapan besar agar Kepengurusan MD FORHATI Parimo masa bakti 2022-2027, ini terus menyuarakan potensi alumni HMI melalui peran aktif dan kaderisasi kepemimpinan kaum perempuan di segala sektor pemerintahan maupun swasta di Kabupaten Parimo,” ujar Puja sapaan akrabnya melalui siaran persnya, Selasa, 27 September 2022.
BACA JUGA: Pimpin KAHMI Parimo, Puja Miliki Segudang Pengalaman
Dia berharap di MUNAS FORHATI yang akan dilaksanakan di Kota Palu pada 24-28 November 2022, MD FORHATI Parimo dapat memberikan kontribusi pemikiran konstruktif demi perbaikan, keberlangsungan, dan kemajuan organisasi.
Selain itu, ia pun juga berharap bahwa delegasi MD FORHATI di forum yang sangat istimewa itu harus berani dan tegas menyuarakan aspirasi Kabupaten Parimo, sehingga dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.
BACA JUGA: Wabup Parimo ke TKPKD: Diagnosa Kerentanan Kemiskinan
Menurut ketua panitia pelaksana Moh. Idhar, jika tidak ada halangan, pelantikan MD FORHATI Parimo masa bakti 2022-2027, akan dirangkaikan dengan Rapat Kerja MD KAHMI Parimo yang rencananya dilaksanakan pada Senin, 3 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut akan dihadiri langsung oleh Dr. Ir. Rostiati dg. Rahmatu, Mp., IPM Selaku Koordinator Presidium MW FORHATI Sulteng dan Ketua Umum MW KAHMI Sulteng H. Mulhanan Tombolotutu, SH.
“Sekaligus kegiatan itu menjadi wadah silaturahmi lintas generasi alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),” pungkasnya.
Sumber : Humas MD KAHMI Parimo
Respon (1)