JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memediasi polemik antara warga dan Kepala Desa (Kades) Sigenti di Kecamatan Tinombo yang berujung aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Desa setempat, Senin, 28 April 2025.
Aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Desa Sigenti oleh warga setempat dipicu mosi tidak percaya terhadap Kades Sigenti terkait pengelolaan dana desa. Warga juga menuntut, agar Kades Sigenti mundur atau berhenti dari jabatannya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Muhamad Irfain, kehadirannya pada saat aksi unjuk rasa warga Desa Sigenti sesuai tugas dan fungsi DPRD. Ia bahkan mengaku berlaku berlaku objektif dalam menangani polemik tersebut.
BACA JUGA: Upaya DPRD Parigi Moutong Tuntaskan Polemik Desa Sigenti
Tujuannya, agar tidak ada penilaian keberpihakan dalam penanganan polemik tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran selama kepemimpinan Kades Sigenti, kewenangan pemeriksaan dan investigasi akan dilakukan Inspektorat Daerah Parigi Moutong.
BACA JUGA: Paripurna DPRD Bahas LKPJ Pemda Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024
“Jika dalam proses pemeriksaan Kades Sigenti terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Makanya kami sampaikan apapun yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sigenti dalam pengelolaan anggaran harus terbuka, karena masyarakat punya hak untuk mengawal penggunaan dana desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil rapat bersama masyarakat, disepakati Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sigenti akan menggelar musyawarah desa untuk mengeluarkan rekomendasi, apakah dilakukan pemeriksaan atau pemberhentian Kades.
Ia berharap, polemik antara warga dan Kades Sigenti bisa segera terselesaikan dan situasi kembali kondusif.
“Apabila tidak diselesaikan, akan menjadi bom waktu. Sehingga, kami berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan. Apakah melalui mediasi atau langkah lainnya,” katanya.
Laporan : Multazam