JURNAL LENTERA, JAKARTA – Dr. Nisbah resmi menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng), setelah dilantik secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Dr. Nisbah merupakan pengganti antar waktu (PAW) yang menggantikan almarhum Tanwir Lamaming.
Menurut anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, pelantikan Dr. Nisbah sebagai PAW dilaksanakan bersamaan dengan tiga provinsi lainnya, yakni KPU Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
“Total anggota KPU yang dilantik sebagai PAW ada empat, termasuk KPU Sulteng,” ujar Betty yang juga sebagai Koordinator Data dan Informasi KPU RI melalui keterangan tertulisnya.
Selain empat anggota KPU yang dilantik sebagai PAW, tertinggal KPU Papua Barat yang masih menunggu proses penyelesaian berkas.
BACA JUGA: Kampanye Pilpres 2024 Hanya 75 Hari
Pelantikan tersebut, kata dia, untuk mempercepat pergantian kekosongan jabatan serta memaksimalkan kerja penyelenggara Pemilu.
Apalagi, tahapan Pemilu serentak telah dimulai, dan membutuhkan kerja maksimal para penyelenggara Pemilu.
Selain itu telah disahkannya Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum di 2024.
Bahkan, KPU RI telah menggelar rapat koordinasi nasional dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan jajarannya menjelang dimulainya tahapan Pemilu RI 2024.
“Ada dua tahapan besar yang segera dan akan digelar pada 2022 ini, yaitu verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan calon badan Ad-Hoc PPK serta PPS,” tandasnya.
BACA JUGA: Partai Buruh Kritik soal Masa Kampanye Pilpres 75 Hari
Laporan : Abd. Farid
Respon (4)