Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Motor di Palu Dibekuk Polisi

Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Motor di Palu Dibekuk Polisi
Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Dua orang pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Palu, berinisial YP (22 tahun) dan rekannya GA (21 tahun) dibekuk tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Tengah pada Jum’at, 2 Februari 2024.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari, kasus pencurian ini berawal saat pemilik sepeda motor yang identitasnya dirahasiakan tengah ke toilet di halaman sebuah bengkel di Jalan Sungai Lewara Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat. Tidak sampai hitungan menit, motor korban berhasil dibawa kabur kedua terduga pelaku.

BACA JUGA: Kapolda Sulteng Ingatkan Personel Polres Poso Menjelang Pemilu 2024

“Kejadiannya itu pada hari Ahad, 28 Januari 2024. Hanya dalam hitungan menit, motor yang ditinggal pemiliknya ke toilet, langsung dibawa kedua terduga pelaku. Kemudian korban melaporkannya ke Resmob Polda Sulawesi Tengah,” ujar Sugeng, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 5 Februari 2024.

Setelah menerima laporan, kata dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Resmob memperoleh petunjuk dan menangkap ke dua terduga pelaku. Dari tangan kedua terduga pelaku, tim Resmob mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha 1UB bernomor polisi DN 3318 VT. Setelah dilakukan pengembangan, tim Resmob mengamankan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 yang diduga dicuri keduanya di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA: Satgas Operasi Mantap Brata Polda Sulteng Dibekali Olah Strategi

Selain itu, berdasarkan keterangan dari kedua terduga pelaku, diduga kuat masih ada barang bukti sepeda motor lainnya dan masih dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, kata dia, kedua terduga pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 363 yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

“Hasil pengembangan untuk menemukan sepeda motor lain dan dimana lokasi kejadian perkaranya, segera akan kita umumkan kembali,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *