Ragam  

Forum Lintas Perangkat Daerah, Zulfinasran: Ini Amanat UU

Forum Lintas Perangkat Daerah, Zulfinasran: Ini Amanat UU
Forum lintas perangkat daerah dalam penyusunan RKPD 2024, yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 8 Maret 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Penyelenggaraan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar forum lintas perangkat daerah dalam penyusunan RKPD 2024, Rabu, 8 Maret 2023.

Kegiatan yang diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong ini dihadiri dan buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran.

Menurut Zulfinasran, kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.

Dimana, salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD kabupaten adalah menyelenggarakan forum lintas perangkat daerah untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah.

“Forum lintas perangkat daerah ini merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang di mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi serta tingkat nasional merupakan penajaman dari hasil Musrenbang Kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13-17 Februari 2023,” ujar Zulfinasran dalam sambutannya.

BACA JUGA: Wabup Parigi Moutong Resmikan Peternakan Sapi Bantuan PSBI

Ia mengatakan, forum lintas perangkat daerah ini, juga menyalaraskan usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah.

Selain itu, juga dimaksudkan sebagai sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong meliputi eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA: Parigi Moutong Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI

“Kegiatan ini, juga membahas usulan kegiatan dari hasil Musrenbang Kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, dan rancangan rencana kerja perangkat daerah. Kegiatan ini, juga untuk mengkonfirmasi dan membahas usulan kecamatan maupun pokok-pokok pikiran DPRD yang dapat atau tidak dapat diakomodir dalam rencana kerja daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan di bidang infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian hingga selesai tahun perencanaan yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Hal itu, diperlukan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat serta kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak swasta.

Pembangunan di bidang ekonomi, kata dia, khususnya peningkatan produksi dan produktivitas pertanian pariwisata serta pembangunan di bidang sosial budaya masih menjadi prioritas.

Hal tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan serta peningkatan sumber daya manusia aparatur.

“Melalui forum ini, perlu saya sampaikan terkait beberapa poin penting untuk jadi perhatian bersama dalam menyusun rencana kerja tahun 2024, yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi melalui inovasi produk unggulan berbasis kawasan yang didukung sumber daya lokal,” kata Zulfinasran.

Olehnya, diharapkan agar pembahasan usulan mulai dari tingkat desa, kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD hingga rumusan rancangan awal kerja perangkat daerah harus dilaksanakan dengan tema tersebut.

Selain itu, penyelarasan rencana program kegiatan OPD dengan hasil Musrembang desa dan kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD tetap melihat skala prioritas serta perkiraan kemampuan anggaran daerah melalui hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya.

“Dalam pengusulan program kerja OPD, agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan dengan konsep inovasi,” tandasnya.

Sumber : Prokopim Pemda Parigi Moutong

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *