Example 970x250
Ragam  

Identifikasi Produk Unggulan Melalui Bimtek PUD dan PPD Brida Sulteng

Bimtek pendampingan penentuan PUD dan PPD sebagai upaya mengidentifikasi produk unggulan yang dilaksanakan di aula Nagaya Kantor Brida Sulteng, Selasa, 12 November 2024. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pendampingan penentuan Produk Unggulan Daerah (PUD) dan Permasalahan Prioritas Daerah (PPD) sebagai upaya mengidentifikasi produk unggulan, Selasa, 12 November 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna, menghadirkan sejumlah narasumber. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di aula Nagaya Brida Sulteng ini, turut dihadiri secara daring Perencana Ahli Utama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hamid.

Faridah mengatakan, produk unggulan maupun permasalahan prioritas daerah merupakan dokumen pendukung dalam penyusunan rencana induk serta peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah (RIJP-PID).

Dokumen yang dihasilkan, kata dia, dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan terkait arah kebijakan daerah dalam hal riset dan inovasi bagi pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk peningkatan tata kelola, pelayanan publik, kualitas kebijakan, ekosistem riset, dan inovasi daerah. Salah satunya, syarat untuk meningkatkan indeks inovasi daerah (IID).

BACA JUGA:  Kemenpan RB Beri Nilai B Kinerja Pemda Parigi Moutong di 2020

“Masalah produk unggulan di Sulteng, bukan hal baru untuk dibahas. Bahkan masing-masing dari kabupaten/kota sudah memiliki produk unggulan di daerahnya masing-masing,” ujar Faridah.

Sehingga, kegiatan ini bertujuan secara terpadu mengidentifikasi produk unggulan serta permasalahan prioritas daerah yang ditinjau dari potensi sumber daya alam melimpah dan budaya yang kaya.

Menurutnya, potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan urgensi dari kegiatan ini, karena PUD dan PPD digunakan untuk penyusunan rencana awal rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah (RIPJ PID). Dokumen ini, juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau rencana pembangunan daerah (RPD) provinsi, kabupaten/kota memiliki kewajiban yang sama.

BACA JUGA:  Buka Rembuk Stunting, Wabup Badrun Berpesan Perkuat Komitmen

“Sekarang kita memasuki musim pilkada. Artinya kita akan mempunyai pimpinan baru yang mana nantinya terdapat RPJMD yang baru juga. Ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan identifikasi yang nantinya akan dimasukkan dalam RPJMD tersebut,” katanya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *