JURNAL LENTERA – Akibat salah seorang stafnya terpapar Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test Antigen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditutup sejak Rabu, 28 April 2021.
“Itu berdasarkan hasil Rapid Test Antigen yang dilaksanakan tim Satgas Covid-19 pada hari Rabu,” beber Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Wulandari, pada Jum’at, 30 April.
Dia mengatakan, pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 itu, awalnya mengalami sakit dan mendatangi tim Satgas untuk melakukan Rapid Test.
Salah seorang staf yang terpapar Covid-19 itu, kata dia, merupakan warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, yang bertugas memberikan pelayanan berkaitan dengan pembuatan administrasi kependudukan.
Sehingga, mudah terpapar Covid-19, karena intensitas yang bersangkutan berhubungan dengan banyak masyarakat cukup tinggi.
“Kami menerima laporan dari tim Satgas setelah sudah dinyatakan positif. Sesuai keterangan pegawai itu, dia tidak melakukan perjalanan kemana-mana. Hanya seputar rumah dan kantor saja setiap harinya,” ujarnya.
Saat ini, yang bersangkutan telah melakukan karantina mandiri.
Begitu pula dengan seluruh pegawai lainnya yang pernah kontak dengan, yang bersangkutan.
Pihaknya juga telah menginstruksikan Puskesmas Parigi untuk melakukan penanganan terhadap pegawai yang melakukan kontak langsung dengan seorang staf, yang terpapar Covid-19 itu.
“Langkah selanjutnya, pada hari Senin pekan depan akan dilakukan swab terhadap seluruh staf maupun pegawai di Dinas Dukcapil Parigi Moutong,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka