Example 970x250

Kawasan Hutan Labuan Donggulu Terbakar, BPBD Parigi Moutong Kerahkan Tim Melakukan Pemadaman

Kawasan Hutan Labuan Donggulu Terbakar, BPBD Parigi Moutong Kerahkan Tim Melakukan Pemadaman
Kondisi kebakaran hutan di Labuan Donggulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu malam, 25 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kawasan hutan di Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terbakar pada Rabu malam, 25 Februari 2026.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong langsung mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Parigi Moutong, informasi kebakaran diterima sekitar pukul 20.24 WITA, sementara api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 20.00 WITA.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan luas area yang terbakar masih dalam proses pendataan. Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan rumah warga akibat peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Parigi Moutong Gandeng Pemda Perkuat Penerapan Restorative Justice

Namun kondisi di lapangan cukup mengkhawatirkan karena kondisi angin kencang menyebabkan api cepat menyebar ke area sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Parigi Moutong juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait serta aparat kecamatan dan desa setempat.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Parigi Moutong bersama petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan kaji cepat sekaligus pemadaman.

Upaya penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain petugas pemadam kebakaran, TRC BPBD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa, dan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman masih berlangsung dan petugas terus berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke wilayah lain.

BPBD Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama dalam kondisi cuaca dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Sulteng-PSDKP Amankan Kapal Pengangkut Ikan Hasil Destructif Fishing

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *