JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan buku pendidikan kini menjadi salah satu indikator penting dalam Rapor Pendidikan nasional.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem pembelajaran yang berpusat pada peserta didik serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, mengatakan buku pendidikan memiliki posisi strategis dalam mendukung proses belajar mengajar. Buku yang baik memberikan pengalaman belajar yang bermakna sekaligus menumbuhkan budaya literasi.
Menurutnya, dengan menjadikan buku sebagai indikator mutu, sekolah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas bahan ajar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang sistem perbukuan.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Penguatan Infrastruktur Pesantren Lewat Sinergi Tiga Kementerian
Ia menjelaskan, penetapan indikator buku pendidikan dalam Rapor Pendidikan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menetapkan rumusan indikator penyediaan dan pemanfaatan buku pendidikan sebagai bagian dari standar mutu pendidikan nasional.
BACA JUGA: Kemdiktisaintek Gandeng AMINEF Perluas Akses Beasiswa dan Kolaborasi Akademik dengan AS
Kedua, mengintegrasikan data buku pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar pendataan berjalan lebih akurat.
“Ketiga, memastikan buku benar-benar memberi dampak nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran,” ujar Supriyatno, dalam webinar buku pendidikan pada Rapor Pendidikan untuk pendidikan bermutu di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Sementara itu, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menuturkan kualitas buku berpengaruh langsung terhadap capaian mutu pendidikan nasional.
Menurutnya, Rapor Pendidikan hadir untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kekuatan dan tantangan mutu pendidikan, termasuk dalam aspek ketersediaan sumber belajar.
“Buku teks utama, buku nonteks, maupun buku pengayaan memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kurikulum dan pencapaian kompetensi peserta didik. Karena itu, kami memastikan setiap buku yang digunakan telah memenuhi standar mutu, relevan dengan kebutuhan siswa, serta inklusif bagi semua kalangan,” ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera memperbarui data ketersediaan buku melalui Dapodik sebagai bagian dari penguatan kebijakan berbasis data.
“Mari wujudkan ekosistem pendidikan di mana setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar melalui buku-buku berkualitas. Dengan begitu, pendidikan bermutu untuk semua bukan sekadar cita-cita, tetapi kenyataan,” tandasnya.
Laporan : Multazam












Respon (1)