JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui masih adanya celah dalam sistem dokumen pertanahan yang membuat praktik mafia tanah terus berkembang.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut ketergantungan pada dokumen historis menjadi titik lemah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk memalsukan data maupun merekayasa surat-surat tanah.
Menurutnya, kejahatan pertanahan berkembang semakin kompleks seiring waktu. Sindikat mafia tanah bahkan telah bekerja secara terstruktur, mulai dari level desa hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ujar Nusron dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
BACA JUGA: Ancaman Banjir dan Longsor Meningkat, Mendagri Perintahkan Daerah Perkuat Mitigasi
Ia menegaskan, pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN, melainkan harus menjadi agenda nasional yang melibatkan seluruh aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi 537 Perizinan Perusahaan Sawit
Sinergi antara ATR/BPN dan APH diperlukan karena pola operasi mafia tanah terus berubah, beradaptasi, dan memanfaatkan setiap celah dalam sistem administrasi pertanahan.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, Insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” katanya.
Ia mengungkapkan, para pelaku kerap menggunakan identitas palsu untuk memperlancar aksi mereka. Kondisi ini, menurutnya peran intelijen sangat penting dalam mendeteksi dan memverifikasi keabsahan identitas maupun dokumen.
“Kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, Insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang berkontribusi dalam upaya pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan penghargaan secara simbolis diberikan kepada enam perwakilan.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)