JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan inventarisasi sebanyak 537 perizinan perusahaan sawit di seluruh Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, inventarisasi perizinan sawit tersebut meliputi kepemilikan sertipikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Tekankan Peningkatan Kinerja saat Melantik 29 Pejabat
Sehingga, siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan izin usaha perkebunannya.
“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi,” ujar Suyus Windayana, dalam entry meeting kajian sistemik bersama Ombudsman RI di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada Senin, 22 Juli 2024.
Ia menyebutkan, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah. Khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN: Redistribusi Tanah Eks HGU di Gunung Anten Tuntas
“Kalau data yang kita punya, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit. Meskipun memang yang sudah bersertipikat itu baru sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah. Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia. Di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan,” ungkap Suyus Windayana.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto mengatakan, sejalan dengan topik entry meeting, yaitu pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit, pihaknya berkomitmen mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit. Terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.
“Tugas kita mengawal program strategis nasional dan juga kegiatan-kegiatan pelayanan pertanahan lain. Kita juga mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK juga terhadap kita,” tegas Agus Widjayanto.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI Yustus Yoseph Maturbongs menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN yang terus bersinergi dengan pihaknya.
Ia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholders terkait dapat ikut dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman RI.
“Peninjauan yang akan dilaksanakan itu, rencananya pada pada Agustus mendatang,” tandasnya.
Laporan : Multazam