Ragam  

Kesiapan Polda Sulteng untuk Pengamanan PSU Pilkada di Parigi Moutong dan Banggai

Kesiapan Polda Sulteng untuk Pengamanan PSU Pilkada di Parigi Moutong dan Banggai
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan kesiapannya dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dan Banggai.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin malam, 24 Februari 2025, terkait sengketa pilkada di dua kabupaten tersebut.

Dalam putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai untuk melaksanakan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Sedangkan, KPU Kabupaten Parigi Moutong diwajibkan melaksanakan PSU secara menyeluruh.

BACA JUGA: Dirlantas Polda Sulteng Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Naik 41 Persen

“Polda Sulteng siap mengawal dan mengamankan PSU yang akan digelar di dua kabupaten,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menjelaskan, pihak Kepolisian akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah (Pemda), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di dua kabupaten tersebut untuk memastikan pengamanan berjalan lancar.

BACA JUGA: 50 Personel Polda Sulteng Lulus Terpilih Seleksi Sekolah Inspektur Polisi

“Pengamanan akan dikoordinasikan melalui Polres Banggai dan Polres Parigi Moutong, dengan dukungan asistensi dan tambahan personel dari Polda Sulteng,” ungkapnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat, tim pemenangan, dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan MK dan menjaga agar situasi tetap kondusif demi kelancaran PSU,” katanya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *