JURNAL LENTERA, PALU – Puluhan peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) Alkhairaat Layana Indah mengadakan kunjungan edukatif ke Kantor Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan tugas dan peran kepolisian sejak usia dini serta menumbuhkan rasa disiplin dan kepedulian terhadap aturan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, anak-anak didampingi para guru dan sejumlah orang tua. Mereka disambut hangat oleh personel Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulteng, yang memberikan pengarahan singkat tentang tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Anak-anak juga diperkenalkan dengan kendaraan dinas operasional Kepolisian.
BACA JUGA: Kesiapan Polda Sulteng untuk Pengamanan PSU Pilkada di Parigi Moutong dan Banggai
Ps. Paur Psi Pers, IPTU Muhammad Sahrul, menyampaikan kegiatan edukasi ini penting untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sejak dini.
Selain itu, pihaknya juga memberikan psikoedukasi tentang perilaku disiplin dan motivasi belajar kepada anak-anak.
BACA JUGA: Dirlantas Polda Sulteng Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Naik 41 Persen
“Kami berharap anak-anak memahami bahwa Polri adalah sahabat mereka yang selalu siap melindungi. Semoga kunjungan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk lebih semangat belajar,” ujarnya.
Selama kunjungan, peserta didik diajak berkeliling markas dan dikenalkan dengan berbagai fasilitas, kendaraan dinas, serta peralatan yang digunakan dalam tugas kepolisian. Mereka juga mendapat edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan berinteraksi langsung dengan anggota kepolisian yang ramah menjawab berbagai pertanyaan.
Kepala TK Alkhairaat Layana Indah, Zam’an, menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran di luar kelas untuk memberikan pengalaman langsung kepada anak-anak.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat. Terima kasih kepada Polda Sulteng atas sambutan dan edukasi yang diberikan. Semoga peserta didik kami semakin disiplin dan menghargai peraturan,” ungkap Zam’an.
Laporan : Mifta’in










