JURNAL LENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah untuk merawat komitmen pemberantasan korupsi dengan Pemerintah Daerah.
“Kalau Pemda sering sekali kami melakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi. Tetapi yang namanya pemberantasan korupsi itu juga, harus didukung DPRD juga. Jadi kita sentuh eksekutif, kita sentuh juga legislatif,” ungkap Rusfian, Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah IV, seperti dikutip dari FokusSulawesi.com pada Rabu, 19 Mei 2021.
Dia mengatakan, ada delapan program area intervensi yang dilakukan pihaknya terhadap pemerintah daerah. Khusus untuk perencanaan dan penganggaran APBD, prosesnya harus dilakukan sesuai dengan aturan. Kemudian poinnya, harus bebas dari penyuapan, pemerasan dan gratifikasi.
Pihaknya juga ingin mengingatkan kembali ke pihak DPRD, tentang pemahaman praktek-praktek korupsi. Sementara tugasnya, memberikan tips-tips untuk pencegahan.
“Termasuk itu tadi, waspada tentang penerimaan gratifikasi. Tadi juga ada diskusi yang sangat bagus, konsen DPRD terkait pendapatan. Saya sampaikan, yang penting pendapatan itu harus optimal. Sebab kalau sudah optimal, apalagi yang dikorupsi,”tandasnya.
Menurut dia, yang harus digaris bawahi misi kunjungan pihaknya ke Kabupaten Parigi Moutong adalah pencegahan korupsi, dengan latar belakang merawat komitmen. Sebab sesuatu yang mahal bagi seorang anggota DPRD, dan kepala daerah adalah komitmennya.
Kunjungan KPK di kantor DPRD kabupaten Parigi Moutong, diterima langsung seluruh unsur pimpinan DPRDz dan anggota diruang aspirasi.
Sumber : FokusSulawesi.com