Layanan Sertipikat di BPN Jatim Dibuka Selama Libur Lebaran

Layanan Sertipikat di BPN Jatim Dibuka Selama Libur Lebaran
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, saat meninjau langsung pelaksanaan layanan di sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur, Kamis, 3 April 2025. (Foto: Dok Kementerian ATR/BPN)

JURNAL LENTERA, SURABAYA – Di tengah suasana libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan terbatas di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur. Program ini dinamakan pelayanan sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Jonahar, turun langsung memantau pelaksanaan layanan ini di sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur, Kamis, 3 April 2025.

Kantor yang dikunjungi antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I dan II, Kantah Kota Malang, serta Kantah Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Menteri ATR: Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran

“Pelayanan selama libur lebaran ini merupakan inisiatif luar biasa yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih kepada jajaran Kanwil BPN Jawa Timur yang telah melaksanakan instruksi Menteri ATR/BPN dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Bantah Isu Pembobolan, Menteri ATR Sebut Sertipikat Elektronik Aman

Layanan pertanahan terbatas ini berlangsung pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idulfitri.

Tujuannya adalah agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting seperti pengurusan sertipikat tanah tanpa harus menunggu libur panjang berakhir.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan bahwa pelayanan Sehati merupakan implementasi dari instruksi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan, meski di hari libur nasional. Alhamdulillah, pelaksanaannya di seluruh kabupaten/kota Jawa Timur berjalan lancar,” katanya.

Sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, Dirjen PPTR Jonahar juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada para pemohon di Kantah Kota Malang.

Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *