JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Situs Watunongko yang terletak di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, sebagai lokasi kegiatan pencanangan negeri 1000 megalit pada Oktober 2023.
Dalam pencanangan negeri 1000 megalit ini akan dilaksanakan serangkaian kegiatan berupa apel 1000 pemuda. Bahkan akan dilaksanakan pula camping ground. Namun, lokasi kegiatan apel 100 pemuda dilaksanakan di Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara. Sedangkan kegiatan camping ground dilaksanakan di kawasan Adat Mpolenda, Desa Wanga, Kecamatan Lore Peore.
Hal itu telah ditandai dengan penandatanganan surat keputusan panitia pelaksana pencanangan negeri 1000 megalit oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, usai memimpin langsung rapat yang bertempat di Meeting Room, Capitol Suites pada Jum’at, 7 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemprov Sulteng.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Kesulitan Wujudkan Negeri 1000 Megalit
Saat memimpin rapat persiapan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan, agar seluruh perangkat daerah mengambil peran dalam kegiatan pencanangan negeri 1000 megalit dan apel 1000 pemuda sesuai tugasnya masing-masing.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Kenalkan Destinasi Wisata 1000 Megalit
“Persiapkan semua syarat administrasi untuk kita usulkan ke Unesco, agar situs-situs itu ditetapkan menjadi warisan dunia. Situs megalit yang ada di tiga lembah itu merupakan situs tertua di Indonesia, bahkan dunia,” Rusdy Mastura.
Ia berkeinginan untuk mengundang Presiden Joko Widodo dalam kegiatan pencanangan negeri 1000 megalit, agar keberadaan situs-situs tersebut dapat diketahui secara nasional, terutama pada kementerian teknis.
“Presiden dan para menteri tidak tau situs megalit yang ada di Sulawesi Tengah. Makanya mereka diundang, agar ada kolaborasi pembiayaan antara pusat dan daerah dalam melaksanakan pembangunan maupun pengembangan di kawasan megalit, terutama pada infrastrukturnya,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**











Respon (3)