Akankah UNESCO Menetapkan Megalit di Sulteng Warisan Dunia

Akankah UNESCO Menetapkan Megalit di Sulteng Warisan Dunia
Salah satu situs cagar budaya megalitikum yang berada di Kawasan Megalitik Lore Lindu di Provinsi Sulteng. (Foto: ISRA LABUDI/JURNAL LENTERA)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kini, Kawasan Megalitik Lore Lindu (KMLL) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berada di empat besar yang berpotensi masuk dalam daftar tunggu atau Tentative List untuk ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya warisan dunia oleh UNESCO, yaitu organisasi internasional yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Menurut salah seorang anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sulteng Iksam Djorimi, ia bersama rekan-rekannya di TACB tengah menghadiri bimbingan teknis penyiapan pengusulan Tentative List atau daftar sementara warisan dunia yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam kegiatan ini, ada 11 provinsi yang terdaftar sebagai undangan, salah satunya Provinsi Sulteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Richard Adam E dari UNESCO bersama Gatot Ghautama dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Indonesia. Keduanya menjadi narasumber dalam kegiatan yang akan berakhir besok, Jum’at, 11 Agustus 2023.

BACA JUGA:  120 Penyelam Kibarkan Merah Putih di Laut Sulamadaha Ternate

Berkaitan dengan KMLL, kata dia, telah diusulkan bersama 10 objek atau property cagar budaya dalam kegiatan ini.

BACA JUGA: Lokasi Pencanangan Sulteng Negeri 1000 Megalit Ditetapkan

“Usulan manajemen konservasi dan perlindungan serta pembentukan tim terpadu merupakan bagian terpenting dari usulan kawasan menjadi cagar budaya warisan dunia oleh UNESCO. Dari dokumen ini, akan tergambar sistem, pola, komitmen, dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan perlindungan terhadap kawasan megalitikum,” ujar Iksam yang juga seorang Arkeolog.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Kenalkan Destinasi Wisata 1000 Megalit

Ia mengatakan, yang sangat diperlukan dalam pengusulan bukan hanya situs dan tinggalan arkeologi. Tetapi, juga soal desain konsep manajemen konservasi dan perlindungan warisan budaya megalit yang terpadu maupun jangka panjang serta adanya tim terpadu.

BACA JUGA:  Calon Panglima TNI Akan Menjalani Uji Kelayakan

Menurutnya, pencanangan Sulawesi Tengah Negeri 1000 Megalit merupakan titik awal dimulainya benda-benda bersejarah tersebut mendapatkan perhatian untuk dipelihara, dijaga dan dilestarikan.

“Sebab, peradaban megalitikum bukan saja menjadi milik negeri ini, akan tetapi menjadi milik semua orang yang mendiami bumi ini,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *