Mahasiswa President University Berkunjung ke Kejaksaan Agung

Mahasiswa President University Berkunjung ke Kejaksaan Agung
Mahasiswa President University Major Association melaksanakan Law School Visit di Kejaksaan Agung RI yang diterima oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana, Jum’at, 17 Maret 2023. (Foto: Humas Puspenkum Kejaksaan Agung)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Mahasiswa President University Major Association (PUMA) melaksanakan Law School Visit saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI, Jum’at, 17 Maret 2023.

Dalam kunjungan mahasiswa PUMA ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana selaku pemateri berdiskusi secara interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok, dan kewenangan maupun organisasi Kejaksaan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi terkait peranan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) sebagai garda terdepan menjaga marwah dan citra Kejaksaan.

Menanggapi berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Ketut Sumedana menyampaikan, saat ini Kejaksaan tengah menangani beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti korupsi kelas kakap, yaitu PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Duta Palma Group, minyak goreng, dan perkara-perkara lainnya yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

BACA JUGA:  Berikut Jadwal Operasi Patuh Tinombala Ditlantas Polda Sulteng

BACA JUGA: Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Terapkan Hidup Sederhana

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait penegakan hukum humanis, yaitu keadilan restoratif atau restorative justice oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan.

“Saya berharap kepada para mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini,” ujar Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Terima Penghargaan RAN PE Awards

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Puspenkum khususnya penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus maupun sekolah untuk memberikan edukasi penegakan hukum di Indonesia.

Tetapi, Kejaksaan Agung juga menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum.

BACA JUGA:  Semua Pihak Bisa Berkolaborasi dalam Tata Kelola MBS

“Kejaksaan Agung melalui Puspenkum selalu terbuka dan selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa hadir di seluruh elemen masyarakat. Sehingga informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *