JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta menerima penghargaan RAN PE Awards tahun ini yang dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jum’at, 10 Maret 2023.
RAN PE merupakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme.
Sedangkan Kejaksaan Agung meraih penghargaan sebagai lembaga yang konsisten memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan RAN PE.
Pelaksanaan RAN PE telah berjalan selama 2 tahun, sejak ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 oleh Presiden RI pada Januari 2021.
Penetapan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE ini merupakan langkah maju, sekaligus bentuk komitmen pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Temui Jaksa Agung
Baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap, dan tindak ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA: Erick Thohir : Insiden Plumpang Tidak Mengganggu Pasokan BBM
Penghargaan ini diberikan kepada lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan RAN PE selama dua tahun terakhir.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sendiri sangat mengapresiasi dukungan konkret dan kontribusi yang telah diberikan terhadap pelaksanaan RAN PE.
Keberhasilan pelaksanaan RAN PE dapat terjejaki dengan munculnya berbagai inisiatif yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung
Respon (3)