Mendagri Dorong Penguatan BUMD untuk Kemandirian Ekonomi Daerah

Mendagri Dorong Penguatan BUMD untuk Kemandirian Ekonomi Daerah
Mendagri Tito saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mesin penggerak ekonomi daerah.

Menurutnya, BUMD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“BUMD ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan PAD, mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan mendorong sirkulasi ekonomi,” ujar Tito saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Komisi II DPR RI yang membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD.

BACA JUGA: Mendagri Pacu Pemda Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Target Nasional 8 Persen pada 2029

Ia menekankan, keberadaan BUMD memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Dorong Koperasi Merah Putih, Menteri PDT Serukan Sinergi BPD dan Pemdes

Menurutnya, penguatan BUMD dapat mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan PAD.

Namun, ia mengakui bahwa struktur kelembagaan yang menangani BUMD di Kemendagri masih belum ideal karena hanya berada pada tingkat eselon III.

“Unit yang menangani BUMD masih eselon III, belum memadai untuk mendukung koordinasi nasional. Kita dorong agar dibentuk unit setingkat eselon I yang bisa memperkuat kelembagaan dan pengawasan,” katanya.

Langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Unit Kerja Eselon I yang akan dipimpin pejabat setingkat Direktur Jenderal. Ia menilai transformasi kelembagaan ini penting agar pembinaan terhadap BUMD lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik serta profit daerah.

Indikator BUMD sehat mencakup tiga aspek utama, yakni kondisi keuangan yang kuat, arah operasional yang jelas, serta administrasi yang tertib dan akuntabel. Sebaliknya, BUMD yang bermasalah umumnya menghadapi kekurangan modal, kerugian, inefisiensi operasional, hingga lemahnya tata kelola dan akuntabilitas.

“Untuk BUMD yang tidak sehat, kami menekankan pentingnya pemetaan masalah, analisis investasi, serta opsi penanganan seperti restrukturisasi, privatisasi, pembubaran, dan asesmen SDM. Tujuan akhir penguatan BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kontribusi terhadap ekosistem ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *