JURNAL LENTERA, MAKASSAR – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri workshop nasional evaluasi akhir program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 November 2024.
Yandri mengatakan, evaluasi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang harus diperhatikan secara detail maupun menyeluruh. Sebab keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak hanya diukur dari mengapresiasi hal positifnya saja. Namun, jumlah anggaran yang digunakan, dan sejauh mana efisiensi anggaran tersebut dialokasikan, adalah substansi penting dalam mengevaluasi program.
“Kita tidak perlu takut terhadap hal-hal yang mungkin harus kita perbaiki. Kalau yang sudah baik, biasa itu, puja-puji itu biasa. Tapi bagaimana kita mengukur kejujuran kita menjadi landasan posisi kita ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemendes PDT Dorong Masyarakat Desa Kembangkan Produk Lokal
“Maka evaluasi akhir ini untuk menatap program TEKAD ke depan melalui pembiayaan IFAD ini, sejatinya detail, terstruktur, jujur apa adanya,” kata Yandri menambahkan.
Lebih luas, kata dia, kurangnya transparansi juga dapat menimbulkan ketidakpuasan dan protes, yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan penerapan program di tengah-tengah masyarakat.
Di sisi lain, kejujuran dalam transparansi pendampingan berbasis pemberdayaan masyarakat ini merupakan cara efektif membangun legitimasi kebijakan tersebut di mata warga desa.
BACA JUGA: Kemendes PDT: Jumlah Desa di Indonesia 75.265
“Kalau kita melihat dengan kacamata kejujuran itu, Insyaallah kita bisa menapaki kebahagiaan setapak demi setapak untuk membahagiakan desa-desa yang kita lakukan program TEKAD ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, agar evaluasi program TEKAD tersebut dilakukan secara maksimal dan serius. Khususnya dalam bidang di mana kebijakan yang diambil mungkin kontraproduktif, sehingga melibatkan pengorbanan jangka pendek. Dengan begitu, indikator pencapaian program TEKAD dapat dimanfaatkan menjadi rumusan masalah demi mewujudkan kemaslahatan warga terhadap program pendampingan desa dalam target jangka panjang.
“Keterlibatan pihak lain, seperti Bank Mandiri atau perusahaan-perusahaan lain melalui dana CSR-nya, atau melalui pendampingan peningkatan pemberdayaan manusia. Bukan hanya puja-puji, bukan hanya kita bisa menghabiskan anggaran, lalu setelah itu tak ada jejaknya,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in