Ragam  

Mimbar Bebas Solidaritas Perjuangan Perempuan Palu Peringati Internasional Women’s Day

Salah satu peserta aksi massa membawa selebaran dalam aksi mimbar bebas memperingati hari perempuan internasional di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin 8 Maret 2021. (Foto: Adi Pranata/KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Sebagai bentuk memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day), sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Perempuan (SANGAR) menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran kampus Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin 8 Maret 2021.

Dilansir dari KabarSelebes.id, dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Hal itu dinilai penting sebab selama tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat drastis.

RUU itu mampu melindungi perempuan dan rakyat agar terbebas dari kekerasan. “RUU PKS telah lama masuk agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2015. Namun, ya sebatas itu saja, tapi tidak dikerjakan hingga hari ini,” sebut Ardianto Sese, salah satu massa aksi.

Belum lagi menurutnya, di tengah banyaknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, rakyat juga diperhadapkan dengan tindakan-tindakan anti-demokrasi. Pemerintahan kata dia, saat ini juga membenturkan rakyat dengan pengesahan UU Omnibus Law.

“Dalam Omnibus Law itu pula, terkhusus dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid dan melahirkan itu dihilangkan. Benar-benar suatu perbudakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa kebebasan rakyat berpendapat sebagai kemewahan terakhir juga ikut diberangus. Disebutkan dalam rilis terbaru Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 1.056 kasus pembatasan kebebasan berkumpul dalam tahun 2015 hingga 2018.

“Sedangkan di tahun 2019, sebanyak 78 peristiwa yang tercatat pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum, yang terjadi selama 2019,” katanya.

Selain itu pada aksinya mereka juga menyuarakan tuntutan lain di antaranya pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menolak PLTA PT Poso Energi dan PLTA Salopebatua, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan wujudkan pendidikan gratis, Berikan hak dan perlindungan terhadap TKI dan TKW, Hentikan Pelanggaran HAM terhadap perempuan, Buka Akses jurnalis di tanah Papua, serta menarik militer dari tanah.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *