JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, positif narkoba saat menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak, Senin, 6 April 2026.
Tes urine tersebut dilaksanakan dengan pendampingan Polres Banggai sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Sebanyak 20 warga binaan diperiksa dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan satu dari 20 warga binaan yang diperiksa dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.
“Tes dilakukan secara acak dan mendadak, dan hasilnya satu orang terindikasi positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara transparan dan profesional guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas,” katanya.
Menurutnya, pengawasan akan terus diperketat melalui sinergi antara Polres Banggai dan pihak Lapas, serta aparat penegak hukum lainnya.
“Kami akan terus berkolaborasi untuk menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di dalam Lapas,” tandasnya.
Laporan : Multazam











