JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi pencegahan investasi bodong dan judi online, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong ini menyasar masyarakat dan para pelajar. Kegiatan ini, juga dibuka langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Hi. Erwin Burase.
Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk membentengi masyarakat, khususnya ASN, PPPK, pelaku usaha, dan pelajar dari kejahatan keuangan digital yang kian marak.
BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Serahkan SK P3K Tahap I Secara Simbolis
“Investasi ilegal dan judi online sudah menjadi persoalan serius. Banyak generasi muda terjebak dalam kecanduan, kemalasan, bahkan kriminalitas. Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa lebih cerdas mengelola keuangan dan mampu membedakan mana investasi legal dan ilegal,” ujarnya.
BACA JUGA: Bappelitbangda Parigi Moutong Imbau Pemerintah Kecamatan Alokasikan Anggaran Bagi Program PKK
Ia pun berpesan kepada para pelajar agar lebih fokus menuntut ilmu dan tidak tergoda dengan hal-hal yang bisa merusak masa depan.
“Pentingnya generasi muda untuk bijak menggunakan teknologi serta tangguh menghadapi godaan yang merugikan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan praktik keuangan ilegal, termasuk pinjaman dan judi online.
Bahkan, khusus generasi muda diharapkan agar lebih memahami risiko jebakan pinjaman online maupun judi online. Sehingga bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.
“Kami juga berharap, kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.
Laporan : Miswar











Respon (2)