JURNAL LENTERA, PALU – Sejumlah pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong serta Walikota dan Wakil Walikota Palu tengah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu yang dijadwalkan hingga 2 September 2024.
Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon kandidat ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA: Lima Pasangan Bakal Calon Kandidat Pilkada Parigi Moutong Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, berdasarkan PKPU tersebut, tim pemeriksa dan tim penilai melakukan rapat pleno untuk membahas kesimpulan hasil.
Menurut Direktur RSUD Anutapura, dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, mengatakan jika hasil pemeriksaan pasangan bakal calon langsung diserahkan kepada masing-masing KPU untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Polda Sulteng: Sikap Berpolitik Masyarakat Semakin Dewasa
Berdasarkan juknis KPU, kata dia, pihak RSUD Anutapura Palu langsung menyampaikannya kepada KPU.
“Kami hanya menyampaikan apa yang kami dapat. Kami bukan penentu bisa atau tidak,” ujar dr. Maria Rosa, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon kandidat tersebut melibatkan sejumlah dokter spesialis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu.
Dalam serangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut, kata dia, 13 jenis pemeriksaan ditangani oleh satu orang dokter spesialis.
“Sedangkan pemeriksaan psikologi ditangani oleh psikolog. Begitu juga dengan BNN, melakukan pemeriksaan terhadap pasangan bakal calon,” pungkasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi