JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, untuk jabatan fungsional guru dijadwalkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
Jadwal pengumuman tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kesepakatan ini ditetapkan setelah diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni menyampaikan, pengumuman guru ASN PPPK 2022, akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ujar Alex di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
BACA JUGA: Mendagri ke Pemda : Alokasikan Anggaran Tangani Stunting
Dia mengatakan, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK 2022.
“Sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini atau meninggal dunia dapat terisi,” ujarnya.
BACA JUGA: Mendes PDTT : Pendataan SDGs Desa Capai 102 Juta Jiwa
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian di BKN Aris Windiyanto mengatakan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Optimalisasi pemenuhan formasi ini, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah.
Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, didahulukan untuk pelamar prioritas.
“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kemendikbudristek
Respon (1)