JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaksanakan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis hasil Operasi Pekat Tinombala, Jum’at, 21 Maret 2025.
Kegiatan pemusnahan ratusan liter miras yang dilaksanakan di kompleks Mapolres Parigi Moutong turut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) dan unsur Forkopimda bersama Kapolsek jajaran.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, mengatakan kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara transparan sebagai wujud komitmen tegas Polri dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak kriminalitas.
BACA JUGA: Apel Pasukan Operasi Ketupat Tinombala Polda Sulteng
Ia menyebutkan, ratusan liter miras berbagai jenis ini terdiri dari 21 botol Bir Bintang, 9 botol Benteng, 6 botol Marten, 6 botol Anggur Merah, 13 botol Asoka, 113 botol Aqua sedang berisi Cap Tikus, 25 botol Aqua besar berisi Cap Tikus, 70 kantong plastik Cap Tikus, 2 jerigen 5 liter Cap Tikus, 2 jerigen 20 liter Cap Tikus, 2 jerigen 35 liter Cap Tikus, dan 2 galon Cap Tikus.
BACA JUGA: Ribuan Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan PSU di Parigi Moutong
“Seluruh barang bukti ini, kata dia, dimusnahkan dengan cara dituangkan dan dihancurkan ke dalam lubang galian khusus yang telah disiapkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan barang bukti.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu memberantas miras demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Momentum Ramadhan dan Idul Fitri harus kita jaga bersama dari hal-hal yang dapat merusak ketenteraman. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama Polri dalam memberantas peredaran miras demi keamanan bersama,” katanya.
Laporan : Miswar











Respon (1)