Mendes PDTT: Pendataan SDGs Desa Capai 102 Juta Jiwa

Mendes PDTT Targetkan Realisasi Bank Desa Terbentuk di Setiap Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendataan SDGs Desa sudah mencapai 102 juta jiwa dari 214 juta warga desa.

Bahkan pendataan yang dilakukan oleh Pokja relawan pendataan SDGs Desa itu tanpa mengeluarkan anggaran triliunan rupiah.

“Artinya, belum setahun tanpa mengeluarkan anggaran triliunan dan mendidik masyarakat, melibatkan masyarakat, membangun budaya data itu sudah mulai jalan,” ujar Gus Halim saat menerima audiensi Koordinator Tenaga Ahli Sekretariat Nasional SDGs di Kementerian PPN/Bappenas, Yanuar Nugroho, di ruang kerjanya, pada Senin, 20 Februari 2022.

Menurutnya, pendataan SDGs Desa bukanlah sekedar data. Ada unsur pelibatan masyarakat sekligus membangun budaya data di masyarakat desa.

Oleh sebab itu, Kemendes PDTT terus mendorong desa-desa untuk pemutakhiran data SDGs Desa.

BACA JUGA:  Dirut BULOG Budi Waseso "Grebek Pasar"

Sekaligus memberikan penghargaan bagi desa yang sudah mencapai 18 tujuan SDGs Desa sebagai bentuk apresiasi.

BACA JUGA: Revisi UU Desa, Mendes PDTT : Menguntungkan Kades

“Kita kasih PIN sebagai bentuk apresiasi Kepala Desa. Kalau desanya sudah mencapai 5 tujuan SDGs Desa, dapat 5 PIN dan seterusnya. Sehingga foto kepala desa lebih gagah juga dan warga tahu prestasi kepala desa itu,” katanya.

BACA JUGA: Mendes PDTT soal Gagasan Periodisasi Kades 9 Tahun

Hal yang lebih penting lagi, dengan adanya data SDGs Desa by name by adrres dan data yang terus diperbaharui akan mengurangi perdebatan dalam merumuskan kebijakan.

Menurutnya perdebatan di desa, jika berdasarkan konsep tidak akan pernah selesai, namun berdasarkan data tidak akan ada perdebatan panjang.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Melaunching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

“Karena apa? Hal yang objektif kemudian kalau ada perbedaan tinggal mengembalikan ke kondisi di lapangan. Jika ada perbedaan data, tinggal dicek lagi, selesai. Tidak ada perdebatan konsep. Itu yang akan menjawab,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kemendes PDTT

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *