JURNAL LENTERA – Pemerintah Kabupaten Parimo berencana akan melaksanakan Electronic Voting (E-Voting) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masa mendatang.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ervian Aksa Yosa, S.SPT, kepada Jurnal Lentera, Selasa 2 November 2021 di ruangannya.
Ia berharap, rencana tersebut bisa dilaksanakan di masa mendatang, mengingat mekanisme E-Voting sangat memungkinkan dilakukan, dan dapat meminimalisir tingkat kecurangan dan tentu bisa mengevektifan kerja-kerja panitia pemilihan dan efisien dari segi waktu.
“Ada kemudahan, waktu, tenaga yang dibutuhkan tidak terlalu banyak. Dan yang paling penting adalah akurasi data itu dimungkinkan,” kata Ervian.
Terkait hal tersebut, Ervian mengaku akan berangkat ke Jakarta bertemu pihak Dirjen Bima Pemdes, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bersama anggota Komisi II DPRD Parimo.
“Insya Allah tanggal 16 nanti kita ke Jakarta. Sudah diangendakan di tanggal 17 sampai 18, untuk mengikuti simulasi palaksanaan E-Voting di kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, jelas Ervian.
Ia menjelaskan, secara teknis pelaksanaan E-Voting menggunakan perangkat digital sebagai sarana untuk menyampaikan hak suara. Proses olah data menggunakan perangkat tersebut, tentu akan memudahkan kerja panitia dan waktu pelaksanaan pemilihan.
BACA JUGA: Pemda Parimo Genjot Capaian Vaksinasi Demi Cegah Gelombang 3 COVID-19
“Di Jawa sudah beberapa daerah melaksanakannya. Makanya kedepan, kita diharapkan bisa mengikuti. Insya Allah kita memanfaatkan kesempatan baik ini, untuk daerah kita agar lebih maju,” kata Ervian.
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan jelasnya penerapan E-Voting dalam Pilkades di Parimo. Namun dengan kehadiran pihak Pemda di Jakarta dalam rangka konsultasi dan ikut simulasi E-Voting, akan ada gambaran yang bisa dijadikan sebuah rencana pelaksanaannya.
“Makanya kita harus ke Jakarta dulu. Dari sana, kita akan rapat dengan pihak DPRD dan stakeholder lainnya, terutama untuk pewacanaannya. Ini kan hal baru bagi kita, makanya perlu proses. Harus ada sosialisasi kepada masyarakat, terutama perangkat desa,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada beberapa wilayah di pulau Jawa yang sudah melaksanakan Pilkades dengan cara E-Voting. Antara lain di Kabupaten Sleman pada 2020 lalu.
Kasus COVID-19 Turun, Kunjungan Pariwisata di Sulteng Mulai Naik
Laporan: M. Sahril
Respon (1)