JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna penutupan masa persidangan I sekaligus pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Ir. Mustakim Kono, menegaskan masih banyak rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Secara umum kami memberikan apresiasi, namun terdapat sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mustakim saat membacakan laporan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Parigi Moutong pada Rabu, 30 April 2026.
Meski capaian pendapatan daerah dinilai cukup baik, yakni mencapai 94,39 persen dari target, DPRD menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu sorotan utama adalah sektor kesehatan. Pansus menilai penempatan pejabat yang belum sesuai kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan RSUD Anuntaloko Parigi yang belum optimal, serta percepatan renovasi fasilitas kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Di sektor perencanaan, DPRD juga menilai kualitas pembangunan infrastruktur masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, hingga akuntabilitas pelaksanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selain itu, sektor ketahanan pangan dinilai belum maksimal dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga,” katanya.
Sehingga, DPRD mendorong adanya penguatan distribusi, cadangan pangan daerah, serta intervensi konkret terhadap komoditas strategis.
Pansus juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan memiliki indikator kinerja yang terukur. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas program, khususnya di sektor infrastruktur dasar agar lebih tepat sasaran.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan secara nyata,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas saran dan masukan yang diberikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Diperlukan kerja sama, kritik, dan masukan yang membangun sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal,” tutur Abdul Sahid.
Pemerintah daerah juga berharap adanya sinergi yang kuat dengan DPRD dalam menghasilkan kebijakan dan produk hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta menghadapi tantangan pembangunan ke depan secara lebih terarah dan efektif,” pungkasnya.
Laporan : Miswar










