JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Intervensi pencegahan stunting di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini diperluas. Tidak hanya ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (Balita), dan pasangan subur. Namun, juga akan menyasar remaja putri hingga calon pengantin.
Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat pada Senin, 3 Juni 2024, secara resmi telah mencanangkan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi ibu hamil, balita, dan calon pengantin secara berkelanjutan, bertempat di auditorium Kantor Bupati.
Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi (Rakor).
BACA JUGA: Rembuk Stunting Pemda Parigi Moutong Bahas Tiga Poin Penting
Dalam sambutannya, Richard mengatakan, percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting usia lima tahun.
“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup. Produktivitas dan daya saing manusia sebagai dampak terganggunya pertumbuhan otak dan perkembangan metabolisme tubuh dalam jangka panjang,” ujarnya.
Untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting, kata dia, harus dilakukan pendekatan multisektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konveregensi/terintegrasi yang dilakukan di tingkat pusat daerah hingga desa/kelurahan. Pencanangan intervensi serentak pencegahan stunting ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemda untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di daerah setempat.
Apalagi, tujuan kegiatan ini untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke posyandu.
Hasil dari kegiatan ini, kata dia, menunjukan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah stunting. Selain itu, untuk penguatan program gizi masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan akses air bersih, dan sanitasi penguatan kolaborasi antar sektor monitoring maupun evaluasi di Kabupaten Parigi Moutong.
BACA JUGA: Jumlah Keluarga Beresiko Stunting di Parigi Moutong Mencapai Ribuan
“Saya berharap kepada bapak dan ibu dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif dan bersungguh-sungguh. Sehingga, apa yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat diaplikasikan untuk mencegah stunting,” katanya.
Berikut 10 kegiatan pasti intervensi serentak pencegahan stunting menurut Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong Kartikowati:
1. Memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.
2. Memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan, dan memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke pos pelayanan terpadu (posyandu).
3. Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar seluruh posyandu.
4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antrometri terstandar, serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
5. Memastikan pengukuran menggunakan alat antrometri terstandar.
6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
7. Memastikan seluruh ibu hamil dan balita di berikan edukasi di posyandu.
8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistim informasi e-ppgbm dihari sama.
9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi.
10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksaan intervesi serentak termaksuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (3)