JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pengawasan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Parigi Moutong diperketat menjelang distribusi periode Maret-April 2026, untuk memastikan kualitas bantuan serta ketepatan sasaran penerima.
Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Abdul Sahid, mengatakan dari hasil peninjauan di Gudang Bulog Olaya dan Tolai, pemerintah memastikan ketersediaan dan kualitas bantuan yang akan disalurkan kepada 72.603 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga.
“Setelah kami cek bersama tim dari Kejaksaan, Polres, dan Bulog, seluruh stok tersedia dengan baik dan kualitasnya memenuhi standar. Kami ingin memastikan masyarakat menerima haknya dalam kondisi layak,” ujar Abdul Sahid usai meninjau ketersediaan bantuan pangan, Selasa, 31 Maret 2026.
Selain memastikan kualitas, kata dia, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada akurasi data penerima.
Sehingga, petugas penyalur harus bekerja secara objektif dan menghindari praktik kedekatan dalam penentuan penerima bantuan.
“Jangan sampai ada praktik ‘sistem kekeluargaan’. Pastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat keluhan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Sehingga, pengawasan akan terus diperkuat hingga ke tingkat desa.
“Kami akan perkuat pengawasannya hingga ke tingkat desa,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Bulog Sulawesi Tengah, Jusri, menjelaskan peninjauan kualitas merupakan prosedur wajib sebelum distribusi dilakukan.
Sehingga, ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga transparansi penyaluran bantuan pangan tersebut.
Menurutnya, program bantuan pangan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Tetapi, juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian harga di pasar.
“Dengan adanya bantuan ini, beban pengeluaran masyarakat berkurang. Dengan begitu, tekanan permintaan di pasar menurun dan harga tetap stabil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan pangan direncanakan disalurkan hingga empat kali dalam setahun, dengan kemungkinan penyesuaian sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Dengan pengawasan yang diperketat, penyaluran bantuan pangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Laporan : Multazam











