Penyebabnya Bikin Heran, Berikut Penjelasan Polisi soal Kebakaran Rumah Warga di Touna

Penyebabnya Bikin Heran, Berikut Penjelasan Polisi soal Kebakaran Rumah Warga di Touna
Ilustrasi kebakaran di salah satu rumah warga. (Foto: Dok RRI)

JURNAL LENTERA, TOUNA – Sebuah rumah milik Nur Fadila, di kompleks BTN Fat Residen Blok G Nomor 27 di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, terbakar pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 10.20 WITA.

Menurut Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, penyebabnya diduga berasal dari obat nyamuk yang terjatuh ke tempat tidur jenis springbad. Saat itu, rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong.

“Pemiliknya, Nur Fadila, sedang keluar membeli keperluannya di sebuah toko. Sepulangnya dari toko, rumah miliknya terbakar,” ujar Ridwan, melalui keterangan tertulisnya.

Akibat kebakaran yang tidak menelan korban jiwa tersebut, kata dia, pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 6.500.000.

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali Dinilai Insiden Berulang

Beruntung api berhasil dipadamkan setelah pemerintah setempat menurunkan dua unit truk pemadam kebakaran ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, api tidak merembet rumah lainnya, yang posisinya berdekatan.

Dalam upaya pemadaman api, personel Polsek Ampana Kota yang menerima laporan kebakaran tersebut turut membantu proses pemadaman api bersama petugas pemadam kebakaran dibantu masyarakat.

BACA JUGA: KM Umsini Terbakar di Pelabuhan Makassar, Begini Kronologinya

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sebelum meninggalkan rumah, ada baiknya memeriksa kembali kompor atau aliran listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” kata Ridwan.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *