JURNAL LENTERA – Dua orang buruh sebuah bangunan di Jalan Zebra I, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial R dan R menjadi korban penganiayaan usai memergoki aksi terduga pelaku pencurian handphone pada Ahad, 21 Maret 2021 dini hari.
“Kedua korban ini dianiaya oleh empat orang,” ujar Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, dalam siaran persnya.
Riza, menjelaskan berdasarkan keterangan, penganiayaan tersebut bermula dari pencurian handphone milik salah satu korban yang memergoki aksi dua orang terduga pelaku.
Sontak, salah seorang korban berusaha mengambil handphone miliknya dari salah seorang terduga pelaku dan sempat terjadi aksi tarik-menarik hingga mengakibatkan perkelahian.
“Saat terjadi perkelahian, korban yang satunya membantu rekannya, karena keduanya tinggal di lokasi bangunan yang sedang mereka kerjakan di Jalan Zebra I,” katanya.
Usai berkelahi, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara menerobos pagar seng dan meninggalkan sepeda motor milik salah seorang terduga pelaku.
Tidak berselang lama, kedua terduga pelaku pencurian itu, kembali ke lokasi tempat kejadian perkara atau TKP dengan membawa dua orang rekannya lagi dan langsung menyerang kedua korban dengan senjata tajam.
Setelah melakukan penganiayaan, keempat orang terduga pelaku langsung melarikan dan berhasil mengambil sepeda motor milik salah seorang rekannya yang sempat tertinggal itu.
Akibat penganiayaan itu, korban berinisial R mengalami luka robek dibagian punggung sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri.
“Sedangkan satu korbannya lagi yang juga berinisial R mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri,” jelasnya.
Saat ini, kedua korban telah menjalani perawatan di rumah sakit Samaritan Kota Palu.
Oleh polisi, kedua Riza korban diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Palu Selatan, jika kondisinya telah membaik.
“Dengan begitu, polisi dapat melakukan upaya penangkapan terhadap para terduga pelaku,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka