JURNAL LENTERA – Pokok Pikiran DPRD Parigi Moutong untuk tahun 2022, pada Kamis (1/4/2021), dipaparkan langsung oleh Wakil Ketua I, Faisan Badja, dalam forum yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Badrun Nggai, SE.
“Pokok Pikiran DPRD Parigi Moutong untuk tahun 2022, segala usulan dan program yang disampaikan merupakan seluruh rangkuman, yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta kunjungan kerja atau Kunker,” terang Faisan Badja, dalam forum yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para Camat.
Ia menuturkan, proses penyusunan Pokok Pikiran DPRD yang dimasukan melalui sistem elektronik, yaitu SIPD terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat dan telah diterapkan di seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia.
Pokok Pikiran DPRD, kata dia, juga diatur berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Harapan kami, program-program yang diusulkan melalui Pokok Pkiran DPRD dapat menjadi perhatian bagi Pemda Parigi Moutong. dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022,” tandasnya.
Laporan : Humas DPRD Parigi Moutong