Ragam  

Polisi Ringkus Empat Pencuri di Palu, Satu Ditembak

Penangkapan Pelaku Pencurian di Palu (Foto : jurnallentera.cm)

JURNAL LENTERA – Aparat Kepolisian berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa, 30 Maret 2021.

Keempat pelaku diamankan di Jalan Miangas, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Masing-masing berinisial HH alias Ekel (32), FS (39), L (26) dan MA (26).

Satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan adanya tindak pencurian di Jalan Pelita Air, Kecamatan Palu Selatan.

“Setelah menerima laporan, tim mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi, seanjutnya pada 29 Maret 2021 tim berhasil menemukan satu unit laptop merek Acer di salah satu toko di Jalan RE Martadinata Palu yang dikuasai MA,” jelas Riza.

Kata Riza, dari pengakuan MA, laptop tersebut diperoleh dari temannya berinisial L.

Tanpa menunggu lama aparat kemudian mengamankan tersangka L.

Dari tersangka L polisi mendapatkan informasi bahwa laptop tersebut dijual oleh FS asal Kelurahan Lasoani.

“Setelah FS berhasil diamankan dan dilakukan introgasi, FS membenarkan bahwa laptop tersebut di dapatkannya dari Ekel,” jelasnya. 

Kemudian polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan Ekel yang sedang berada di rumah orangtuannya di Jl Miangas dan langsung mengamankannya.

“Dari hasil introgasi Ekel bahwa benar telah melakukan pencurian di Jl Simpati Air Palu,” terangnya.

Selain melakukan pencurian di Jl Simpati Air, Ekel juga melakukan tindakan pncurian di Jl Durian (BB: Laptop Vaio & Laptop Apel), Jl Batu Bata Indah (BB: Hp Oppo), 

Setelah dilakukan introgasi, selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan membawa Ekel untuk mengecek atau menunjukkan tempat menjual hasil curiannya.

Namun pada saat hendak menunjukkan, Ekel mencoba melarikan diri.

Mengetahui hal tersebut Tim langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan.

Sehingga Tim langsung melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku. (Rhoy L Mardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *