Penyumbang Inflasi Bulanan Secara Nasional Menurut Kemendagri

Mendagri Tekankan Antisipasi Kenaikan Harga Barang
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kepala Daerah se-Indonesia pada Senin, 20 Februari 2023. (Foto: Humas Puspen Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Penyumbang inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa secara nasional menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu, komoditas tarif angkutan udara mencapai 0,03 persen, bensin 0,03 persen, beras 0,02 persen, cabai rawit 0,02 persen hingga rokok kretek filter 0,02 persen.

Sedangkan penyumbang inflasi tahunan, yaitu bensin 1,09 persen, beras 0,35 persen, rokok kretek filter 0,21 persen, tarif angkutan udara 0,17 persen dan bahan bakar rumah tangga 0,15 persen.

“Yang perlu kita waspadai adalah beras dan telur ayam ras, yang masih mengalami kenaikan. Meskipun setiap daerah berbeda-beda,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota secara virtual, Senin, 10 April 2023.

Menurut Tito, tingkat inflasi di negara G20 dirurutkan berdasarkan inflasi terendah, Indonesia berada pada peringkat ke delapan dari 24 negara.

“Kondisi inflasi di Indonesia terhitung hingga bulan Maret 2023, sebesar 4,97 persen,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menghadapi Idul Fitri 1444 Hijriah, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo soal Isu Kelaparan dan Kemiskinan di KTT G20 Brasil

Dalam surat edaran tersebut melampirkan beberapa imbauan Kemendagri kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran dengan mengutamakan penempatan posko Pemda yang tergabung dengan Forkopimda.

BACA JUGA: Inflasi Nasional Turun Hingga 5,28 Persen

Selain itu, menyiagakan pemadam kebakaran dan Satpol PP serta Dinas Kebersihan, mengatur dan kesiagaan untuk tempat wisata seperti di kebun binatang, pantai hingga taman kota.

Bahkan, imbauan pengamanan di lingkungan, terutama menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

BACA JUGA: Mendagri : Tekan Inflasi, Perlu Mewaspadai Sejumlah Komoditas

Tidak hanya itu, Pemda juga diimbau untuk siaga dalam mengantisipasi terjadinya bencana, baik alam maupun non alam, termasuk mengecek angkutan laut.

Dalam surat edaran tersebut, Pemda juga diimbau untuk menggelar operasi pasar murah, pemberian bansos bagi yang tidak mampu, mengecek kecukupan supply pangan daerah masing-masing, dan melakukan intervensi jika terjadi kenaikan komoditas tertentu.

“Menghadapi cuti bersama pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, diharapkan mulai tanggal 18 April, intensifkan pengamanan sampai dengan 1 Mei,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemendagri Paparkan Realisasi Serapan APBD 2022 Sulteng

Menurutnya, tren yang perlu diwaspadai adalah beras dan telur ayam ras, tepung terigu, daging sapi.

Namun, Pemda diminta untuk tidak terlena dengan turunnya harga minyak goreng, cabai rawit, dan cabai merah.

Ia mengimbau, seluruh kepala daerah untuk terus melakukan rapat koordinasi mengahadapi hari raya Idul Fitri.

Tujuannya, untuk mengetahui kabupaten dan kota dalam menghadapi masalah dan mencari solusinya.

“Pemda juga perlu mendorong masyarakat untuk memberikan zakat 2,5 persen kemudian melakukan kerja sama dengan Baznas,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *