JURNAL LENTERA – Satuan Narkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menemukan sebanyak 103 paket yang diduga kuat narkoba jenis sabu pada saat menangkap seorang wanita berinisial MB di rumahnya di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, pada Selasa, 16 Maret 2021.
“MB ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal.
Kapolres Riza, mengatakan penangkapan MB ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Satuan Narkoba.
Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap MB, sekira pukul 12.30 WITA.
Dalam penangkapan MB, polisi berhasil menyita sebanyak 103 paket diduga narkoba jenis sabu seberat 52,59 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone dan uang tunai senilai Rp2,2 juta.
“Saat ini MB bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Palu untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka