JURNAL LENTERA, SIGI – Polres Sigi kembali mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik 2022, dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 2 Februari 2023.
Polres Sigi mendapat kepatuhan tinggi dengan hasil capaian nilai 88,24.
Sedangkan tahun sebelumnya, Polres Sigi meraih penghargaan terbaik dengan nilai capaian 84,41.
Penyerahan penghargaan itu diberikan Kepala Keasistenan Pencegahan Susiati, mewakili Ketua Ombdsman RI perwakilan Sulteng secara langsung kepada Kapolres AKBP Reja A. Simanjuntak, SH, S.I.K, MH., di ruang kerja Kapolres Sigi.
Menurut Susiati, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak di Polres Sigi dalam melakukan reformasi dibidang pelayanan publik.
Dia menjelaskan, pelayanan publik tersebut meliputi pelayanan SKCK keliling, pelayanan penerbitan SIM dan pelayanan SPKT.
Ketiga pelayanan ini meraih penilaian terbaik dengan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022, yang memposisikan Polres Sigi pada predikat penilaian di zona hijau.
Penghargaan ini, kata dia, merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Ombudsman atas kinerja Polres Sigi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kesiapan Pemda Sigi Hadapi Cuaca Extrem
“Kami bangga, karena Polres Sigi yang keberadaannya cukup jauh dari Ibu kota provinsi, namun senantiasa mempertahankan pelayanannya hingga kembali meraih predikat penilaian terbaik. Kami berharap kedepannya agar bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pria Mabuk Habisi Nyawa Seorang Warga di Sigi
Sebab pada penilaian di 2023, terdapat penambahan indikator penilaian di kompetensi penyelenggara.
Bahkan, akan ada wawancara feed back untuk penilaian di 2023.
Selain itu, ada empat dimensi penilaian standar pelayanan public yaitu, input, output, pengaduan, dan persepsi masyarakat.
“Jadi pada penilaian standar pelayanan publik itu, ada empat kategori penilaiannya,” jelasnya.
Kapolres AKBP Reja A. Simanjuntak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang diberikan terhadap pihaknya dalam memberikan pelayanan.
Khususnya pelayanan pembuatan SKCK keliling yang menjangkau hingga ke pelosok desa di Kabupaten Sigi.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sigi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sigi,” tandasnya.
Sumber : Humas Polres Sigi
Respon (3)