Prabowo Janji Hentikan Aliran Kekayaan Indonesia ke Luar Negeri

Prabowo Janji Hentikan Aliran Kekayaan Indonesia ke Luar Negeri
Presiden Prabowo, saat menyampaikan pidato kenegaraan memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung MPR-DPR-DPD RI, Jum’at, 15 Agustus 2025. (Foto: Dok Setpres)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dalam pidato kenegaraan memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung MPR-DPR-DPD RI, Jum’at, 15 Agustus 2025, Prabowo menekankan tidak ada pihak yang boleh merasa lebih kuat dari hukum.

“Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif. Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa,” tegas Prabowo.

Ia pun menyoroti persoalan besar yang kini dihadapi Indonesia, yakni kebocoran kekayaan negara dalam jumlah besar atau net outflow of national wealth.

Menurutnya, pemerintah sedang mengambil langkah strategis untuk menghentikan aliran kekayaan nasional ke luar negeri.

BACA JUGA: Perintahkan Penghapusan Kuota Impor, Presiden Prabowo: Siapa Mau Impor, Silakan

“Selama saya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Negara

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menilai komitmen Presiden Prabowo sudah jelas sejak sebelum menjabat.

Ia bahkan menegaskan, Presiden akan berada di garis terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Bapak Presiden tahu apa yang harus dilakukan pemerintahannya selama lima tahun ke depan, termasuk memberantas korupsi. Bapak Presiden juga mengingatkan agar kekayaan negara benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *