JURNAL LENTERA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan penghapusan mekanisme kuota impor, terutama untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta mempermudah kegiatan usaha.
Prabowo menegaskan sistem kuota selama ini sering kali menjadi hambatan dalam kelancaran arus barang dan perdagangan. Ia menyebut telah memberikan arahan langsung kepada jajaran terkait untuk menghapus kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Efisiensi Penggunaan Anggaran dan Percepatan Distribusi Bantuan Pertanian
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas,” tegas Prabowo dalam sarasehan ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA: Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Negara
Ia lantas mencontohkan komoditas daging sebagai salah satu barang penting yang tidak seharusnya dibatasi dengan sistem kuota. Ia meminta Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Perdagangan membuka akses impor bagi siapa pun yang memenuhi syarat.
“Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” tegasnya.
Selain penghapusan kuota, Prabowo juga menyoroti praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai yang kerap merugikan pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan, kita bertindak,” katanya.
Ia menekankan peran penting dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengajak pengusaha untuk aktif berkontribusi, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak.
“Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ungkapnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)