Protes Ketimpangan DBH, Gubernur Sulteng Sebut Daerahnya Hancur Akibat Tambang

Protes Ketimpangan DBH, Gubernur Sulteng Sebut Daerahnya Hancur Akibat Tambang
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat menghadiri RDP bersama Komisi II DPR RI di gedung parlemen Jakarta, Selasa, 29 April 2025. (Foto: Tim Media AH)

JURNAL LENTERA, JAKARTA Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, meluapkan kekecewaannya terkait ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, Anwar Hafid menyebut Sulteng telah menjadi korban ketidakadilan fiskal nasional.

Ia bahkan mengungkapkan, meskipun Sulteng menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor tambang, termasuk industri smelter yang disebut presiden menyumbang hingga Rp570 triliun, provinsinya hanya menerima DBH senilai Rp200 miliar per tahun.

“Negeri kami hancur-hancuran, tambang di mana-mana. Tapi DBH yang kami terima hanya Rp200 miliar. Sementara kontribusi dari pajak industri smelter bisa mencapai ratusan triliun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Janji Lindungi Hak Warga dalam Konflik Tambang Donggala

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Sebut Uji Kompetensi Pejabat Upaya Menciptakan Pemerintahan Profesional

Ia lantas menyoroti sistem perpajakan yang dinilai tidak adil, karena hanya memungut pajak di “mulut tambang”, bukan di titik akhir produksi seperti smelter atau produk hilir.

Menurutnya, jika pajak dipungut saat produk sudah bernilai tambah tinggi, Sulteng bisa setara secara fiskal dengan DKI Jakarta atau Jawa Barat.

BACA JUGA: BRIN dan UNESCO Libatkan Rachmat Syah Tawainella dalam Workshop Literasi Kebencanaan di Parigi Moutong

Ia juga mengkritisi kebijakan tax holiday hingga 25 tahun yang diberikan kepada perusahaan smelter, sementara cadangan nikel di Kabupaten Morowali hanya diperkirakan bertahan 10 tahun.

“Kalau mereka pergi nanti, kami tinggal dapat rusaknya saja,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pengusaha tambang yang NPWP-nya terdaftar di Jakarta, sehingga penerimaan pajak tidak kembali ke daerah penghasil.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng Ingatkan Personel Polres Parigi Moutong Tingkatkan Pelayanan dan Hindari Hedonisme

“Kita hanya jadi penonton dan korban,” katanya.

Baginya, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyuarakan keresahan daerah yang selama ini terpinggirkan. Ia berharap DPR RI, khususnya Komisi II, lebih serius memperjuangkan hak-hak fiskal daerah.

“Komisi II adalah pintu kami. Mungkin sudah waktunya semuanya dikoreksi lebih dalam,” pungkasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *