JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Informasi dugaan penculikan anak yang viral di media sosial dan sempat menghebohkan warga Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dipastikan tidak benar atau hoaks oleh pihak kepolisian.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah polisi melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari keluarga korban serta sejumlah saksi di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kapolsubsektor Mepanga IPDA Yayang Luki, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran menyusul beredarnya informasi di Facebook terkait dugaan penculikan terhadap seorang anak bernama Adam.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana penculikan, melainkan kecelakaan saat korban bergelantungan pada sebuah mobil yang sedang berjalan. Saat kendaraan melaju, korban kemudian melompat hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan. Informasi dugaan penculikan anak tersebut tidak benar atau hoaks,” tegas Yayang melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 8 Mei 2026.
Dijelaskannya, pihak keluarga korban juga memastikan tidak pernah terjadi upaya penculikan terhadap anak mereka.
Menurutnya, isu yang terlanjur viral di media sosial muncul akibat kesalahpahaman warga yang kemudian menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Korban mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraan, bukan karena aksi penculikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ujarnya.
Ia lantas mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan maupun ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang meresahkan agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut,” katanya.
Ia berharap, klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyaring setiap informasi sebelum dibagikan di media sosial,” tandasnya.
Laporan : Multazam











