JURNAL LENTERA – Dalam sepekan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Palu dan jajarannya Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial W (32) dan N (31).
“Terduga W ini ditangkap Tim Resmob Polres Palu pada hari Minggu tanggal 21 Maret. Sedangkan N ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Palu Selatan pada hari Sabtu tanggal 20 Maret,” ujar Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, pada Ahad, 21 Maret 2021.
Dijelaskannya, khusus terduga W ditangkap Tim Resmob Polres Palu di Lorong Saleko, Kelurahan Birobuli Selatan pada Ahad dini hari.
Penangkapan terhadap W, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Sabtu, 20 Maret, tentang adanya pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Jalan Basuki Rahmat dan langsung melakukan penyelidikan.
“Usai ditangkap, terduga W ini mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat,” bebernya.
Selain itu, dari hasil introgasi, terduga W juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali di wilayah Kota Palu.
Saat melakukan pengembangan dengan menunjukan tempat menjual motor hasil curian, kata dia, terduga W berusaha kabur dan dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan.
“Saat berusaha kabur, W ini diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi dia tidak mengindahkan. Terpaksa anggota menembak kakinya untuk melumpuhkan,” terangnya.
Ia menambahkan, barang bukti berupa sepeda yang berhasil diamankan baru sebanyak lima, dua unit kipas angin, dan satu unit dispenser.
“Terduga W bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Palu untuk proses lebih lanjut,” kata Riza.
Ia menambahkan, khusus terduga pelaku berinisial N yang diamankan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, juga berdasarkan laporan langsung oleh korbannya.
Berdasarkan pengakuan korban, sepeda motor miliknya itu, diparkir di teras tempat rental play station di BTN Jalan Palupi Permai, Kelurahan Palupi dalam keadaan terkunci setirnya pada Jum’at, 19 Maret, sekira pukul 21.00 WITA.
Ketika keluar dari tempat rental play station tersebut, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa motor milik korban akan dibawa oleh calon pembeli berinisial DM ke Kabupaten Poso.
Tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan DM di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Saat diintrogasi, DM mengaku membeli sepeda motor tersebut dari terduga pelaku N.
“Setelah ditangkap, terduga N bersama satu unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka