JURNAL LENTERA, BANGGAI – Komplotan pelajar di wilayah Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga nekat melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah warga hingga berulang kali.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah tim Resmob Polres Banggai bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Sebanyak lima terduga pelaku yang masih berstatus pelajar diamankan pada Jum’at, 1 Mei 2026. Mereka masing-masing berinisial MR (14 tahun), RR (15 tahun), DA (11 tahun), PA (13 tahun), dan RM (13 tahun).
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari warga.
“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Saiman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, kelima terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah dengan cara masuk melalui pintu belakang, kemudian menuju kamar korban.
“Mereka sudah tiga kali melakukan aksi di waktu yang berbeda,” katanya.
Dalam aksinya, para terduga pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp6 juta serta emas batangan seberat 0,5 gram senilai kurang lebih Rp2 juta.
Namun, uang hasil curian tersebut diketahui telah habis digunakan. Sementara keberadaan emas batangan masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dari sejumlah barang berharga yang hilang.
“Karena para terduga pelaku ini masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam sistem peradilan anak. Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan guna mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.
Laporan : Mifta’in










