Ragam  

Satu Kelurahan di Parigi Moutong Masuk Daftar Enam Daerah Rawan Narkotika

BNN Sulteng
Foto : Roy Lasakka

JURNAL LENTERA – Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masuk dalam daftar dari enam wilayah rawan peredaran narkotika.

“Enam wilayah itu, Tatanga, Anoa, Kayumalue, Pantoloan, Kampung Baru, dan salah satunya Kelurahan Bantaya,” beber Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah, Hartini, kepada sejumlah awak media pada Selasa, 23 Februari 2021.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penelitian di 2016, Parigi Moutong berada di wilayah teratas rawan narkotika.

Sedangkan penelitian di 2019, kata dia, BNN Sulawesi Tengah, masih menuggu hasilnya.

“Makanya belum diketahui posisi dari Parigi Moutong, karena dari hasil perhitungan penyalahgunaan sebanyak 52 ribu di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan hasil kajian, maka sasaran BNN pusat untuk Parigi Moutong masuk dalam program prioritas pencegahan dan pemberdayaan.

Melihat kondisi itu, kata dia, sehingga mantan pengguna narkotika di Parigi Moutong diberikan pelatihan atau laveskil.

Ditargetkan, sebanyak 30 orang akan diberikan pelatihan dengan tujuan, agar mantan pengguna narkotika di Parigi Moutong bisa berahli fungisi.

“Kegiatan itu, targetnya dijadwalkan di bulan Maret mendatang,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *