Ragam  

Segini Besaran Dana Hibah yang Digelontorkan Pemda Parigi Moutong ke KPU

Segini Besaran Dana Hibah yang Digelontorkan Pemda Parigi Moutong ke KPU
Penandatanganan NPHD antara Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola, dengan Ketua KPU Dirwan Korompot di ruang kerja Bupati, Selasa, 7 Oktober 2023. (Foto: Dok Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa, 7 November 2023.

Penandatanganan NPHD antara Richard Arnaldo Djanggola, dengan Ketua KPU Dirwan Korompot, berlangsung di ruang rapat Bupati Parigi Moutong. Sedangkan besaran dana hibah yang digelontorkan Pemda Kabupaten Parigi Moutong kepada KPU setempat senilai Rp63 miliar.

Menurut Dirwan Korompot, pemberian dana hibah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia menjelaskan, bantuan dana hibah tersebut akan disalurkan melalui dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan tahun ini, dengan presentase 40 persen. Sedangkan tahap ke dua disalurkan pada 2024, yang presentasenya sebesar 60 persen.

BACA JUGA: Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Parigi Moutong Sasar Pelajar SMA Sederajat

“Penyaluran bantuan dana hibah tahap pertama akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Dirwan, usai penandatanganan NPHD.

Sementara itu, Richard mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda Kabupaten Parigi Moutong terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024. Sebab, suksesi pelaksanaan Pilkada di 2024, bukan hanya menjadi tanggungjawab KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, juga menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat, Buntut Keberhasilan Kendalikan Inflasi

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, perlu dilakukan sosialisasi pengawasan Pemilu 2024, kepada pemilih pemula. Selain itu, pemberian edukasi lainnya, baik kepada masyarakat maupun stake holder.

“Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang kompleks, karena terdiri dari banyak aspek dan rawan akan kepentingan politik. Sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatunya agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif,” ujarnya.

Laporan : Muhammad Reza/**

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *