JURNAL LENTERA, PARIMO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022, melalui rapat paripurna, Selasa, 13 September 2022.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati melalui Wakil Bupati (Wabup) H. Badrun Nggai, SE., telah menyampaikan Raperda APBD Perubahan 2022, yang secara garis besar menjelaskan Raperda tersebut telah mengacu pada KUA-PPAS perubahan 2022, yang sudah disepakati sebelumnya.
Menurut juru bicara Banggar DPRD Parimo, Faisan Badja, terkait Raperda APBD Perubahan 2022, masing-masing fraksi telah menyetujui untuk dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya.
Bahkan, telah menyampaikan pendapat sekaligus memberikan masukan serta meminta kejelasan dan pertanyaan melalui pandangan umum fraksinya.
“Selanjutnya juga telah ditanggung dan dijawab oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui jawaban Bupati Parimo,” ujar Faisan Badja.
BACA JUGA: DPRD Parimo Soroti Anggaran dan Lokasi Kegiatan HPS
Banggar telah melakukan pembahasan atas Raperda APBD Perubahan 2022, baik secara internal maupun melibatkan Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan itu, terdapat permasalahan yang kemudian telah diselesaikan setelah Banggar dan TAPD menyamakan persepsi terkait program serta anggaran, yang termuat dalam dokumen Raperda APBD Perubahan 2022.
“Setelah melakukan pembahasan, dan mendengarkan serta memperhatikan sikap akhir dari masing-masing anggota DPRD, akhirnya Banggar dapat menyampaikan gambaran tentang Raperda APBD perubahan 2022,” katanya.
BACA JUGA: Banggar DPRD Parimo Soroti Draf Raperda APBD-P
Gambaran Raperda APBD Perubahan 2022, pendapatan daerah sebesar Rp 1.585.713.134.965,-, atau mengalami peningkatan sebanyak 1 persen.
Belanja daerah sebesar Rp 1.605.525.433.198,- atau mengalami kenaikan 7 persen. Kemudian, berdasarkan pembahasan Banggar dan TAPD terhadap APBD Perubahan 2022, penerimaan pembiayaan daerah sebelum mengalami perubahan sebesar Rp 20,7 miliar lebih.
“Setelah perubahan, pembiayaan daerah berubah menjadi Rp 121 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 101 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 933 juta lebih. Setelah dikurangi, sisa lebih pembiayaan neto anggaran 2022, sebesar nol rupiah,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani